Ulee Kareng | Jajaran Muspika Kec. Ulee Kareng Sabtu malam (8/5/21) mengikuti kegiatan razia gabungan protokol kesehatan bersama dengan Forkopimda Kota Banda Aceh, TNI, Polri, dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Banda Aceh.
Razia ini dilakukan dalam rangka untuk memantau tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan saat sedang beraktivitas di area kerumunan massa seperti warung kopi, cafe, pusat perbelanjaan, dan lain-lain.
Seperti yang terpantau di lapangan, tingkat kerumunan massa meningkat pesat saat selesai pelaksanaan Shalat Tarawih, apalagi menjelang Hari Raya Idul Fitri. Warung kopi dan pusat perbelanjaan penuh dengan masyarakat.
Atas hal tersebut, tim melakukan tindak lanjut dan pengawasan, serta memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19 dengan konsisten menaati protokol kesehatan.
Sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan diantaranya adalah azan di tempat, membaca Surat Al-Fatihah dan Surat ayat-ayat pendek.
Di lokasi razia juga disediakan tes swab gratis.
Target operasi razia di mulai dari sejumlah warung kopi dan pusat perbelanjaan yang ada di pusat Kota Banda Aceh, hingga ke berbagai lokasi salah satunya adalah Wilayah Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh. (put)
Leave a Reply