Banda Aceh, Ulee Kareng | Di tengah upaya pemerintah untuk mempercepat transformasi digital dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kecamatan Ulee Kareng menghadirkan inovasi baru melalui peluncuran aplikasi Sistem Pelayanan Administrasi Kecamatan Ulee Kareng (SIPADUKA). Aplikasi yang di-launching pada Kamis (4/12/2025) ini dirancang sebagai pusat layanan administrasi yang mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai jenis surat secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Peluncuran SIPADUKA dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintahan Kecamatan Ulee Kareng untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sekaligus menjawab tantangan pelayanan manual yang selama ini dinilai memerlukan waktu panjang dan rentan terjadi kesalahan pencatatan, sehingga aplikasi tersebut dapat terintegrasi antara kecamatan dan gampong dalam Wilayah Kecamatan Ulee Kareng.
Digitalisasi Proses Administrasi
Camat Ulee Kareng Erry Miswar, S.IP, MM, menjelaskan bahwa SIPADUKA lahir dari kebutuhan akan sistem yang mampu merapikan alur administrasi sekaligus meningkatkan efektivitas kerja aparatur kecamatan. “Selama ini proses pengurusan surat dilakukan secara manual, mulai dari pencatatan, disposisi, hingga pencetakan,” ujar Erry. “Dengan SIPADUKA, semua proses tersebut kini terintegrasi dalam satu sistem digital sehingga jauh lebih ringkas dan cepat.”

Semua data surat disimpan dalam basis data terpusat, sehingga pengecekan riwayat surat dapat dilakukan kapan saja.
Respons Positif dari Masyarakat
Sejumlah aparatur gampong dan warga yang telah mencoba aplikasi ini menyampaikan apresiasinya terhadap kemudahan yang ditawarkan. Mereka menilai proses administrasi menjadi lebih cepat dan tidak berbelit-belit. “Sebelumnya, kalau mau mengurus satu surat harus bolak-balik. Sekarang cukup kirim data ke gampong, kemudian diproses oleh operator gampong, surat rekomendasinya langsung jadi, dan prosesnya lebih jelas dan cepat,” ujar salah seorang warga.
Beberapa keuchik di Kecamatan Ulee Kareng juga menyebut aplikasi ini membantu mereka berkoordinasi dengan pihak kecamatan, terutama dalam hal penyerahan dokumen dan permintaan surat tertentu.
Harapan untuk Replikasi di Kecamatan Lain
Peluncuran SIPADUKA dinilai sebagai langkah inovatif yang dapat dijadikan model bagi kecamatan lain di Kota Banda Aceh. Dengan pengembangan lebih lanjut, aplikasi ini dinilai mampu menciptakan kolaborasi kecamatan dan gampong guna mewujudkan pelayanan kepada masyarakat yang ramah birokrasi dengan pengelolaan data secara elektronik.
Camat Ulee Kareng menegaskan bahwa pihaknya akan terus menyempurnakan fitur aplikasi berdasarkan masukan dari aparat dan masyarakat. “SIPADUKA bukan sekadar program, tetapi komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik bagi warga,” katanya.
Dengan hadirnya aplikasi ini, Kecamatan Ulee Kareng menandai era baru pelayanan administrasi yang lebih modern, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(put)
Leave a Reply