Banda Aceh, Ulee Kareng | Seiring berakhirnya bulan Agustus dan dimulainya bulan September, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Ulee Kareng, anggota Koramil Ulee Kareng, jajaran pegawai Kantor Camat Ulee Kareng, serta anggota Satpol PP/WH wilayah kerja Kecamatan Ulee Kareng menggelar kegiatan pencabutan dan penertiban bendera Merah Putih di sejumlah titik wilayah Kecamatan Ulee Kareng, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai ini ditujukan untuk menertibkan atribut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang sebelumnya terpasang di sepanjang jalan protokol, fasilitas umum, dan ruang publik selama satu bulan penuh.
Sinergi antarinstansi ini berjalan dengan lancar dan tertib di seluruh kawasan sasaran. Penertiban dilakukan untuk memastikan bendera dan umbul-umbul yang telah berkibar sepanjang Bulan Kemerdekaan dapat dilepas dan disimpan kembali dengan rapi dan layak.(put)
Leave a Reply