Tindaklanjut Laporan Masyarakat, Camat Ulee Kareng beserta Muhtasib dan Linmas Gampong Lakukan Penertiban Syariat Islam di Arena Padel

Apel Pelaksanaan Penertiban Arena Padel

Banda Aceh, Ulee Kareng | Camat Ulee Kareng beserta Muhtasib dan Linmas Gampong menggelar kegiatan penertiban syariat islam di arena padel yang berdomisili dalam wilayah Kecamatan Ulee Kareng. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait adanya sejumlah pemain padel yang sedang bermain padel di saat azan magrib sedang berkumandang. 

“Mereka juga berteriak sangat besar saat azan magrib sedang berkumandang. Seharunya  mereka berhenti dulu saat azan magrib, baru kemudian melanjutkan kembali. Urusan shalat atau tidak shalat itu urusan mereka sama Allah, intinya mereka harus menghormati panggilan shalat”. Ujar salah satu warga.

Pada kesempatan tersebut, Camat Ulee Kareng beserta Muhtasib dan Linmas Gampong mengunjungi dan menjumpai pemilik arena padel dalam rangka mengedukasi dan memberikan arahan tentang penegakan syariat islam.

Dalam arahan tersebut disampaikan point-point penting, diantaranya adalah tidak ribut dan tidak bermain padel pada saat azan sedang berkumandang, bukan hanya pada saat azan magrib, tetapi azan shalat lainnya juga.

Kemudian berpakaian sopan. Bagi kaum laki-laki menggunakan celana panjang, dan bagi kaum perempuan tidak menggunakan pakaian ketat/legging. Camat menekankan, apabila seruan ini tidak diindahkan, maka Pemerintah Kota Banda Aceh akan mencabut izin operasional usaha arena permainan padel. 

Penertiban berjalan aman dan lancar.(put)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*