PERISTIWA.CO-BANDA ACEH: Unsur Muspika Ulee Kareng, Banda Aceh, memusnahkan ribuan petasan berdaya ledak kuat di halaman Polsek Ulee Kareng, Selasa (6/8) siang. Selain pemusnahan petasan, sebanyak 130 botol minuman keras juga dihancurkan pada tersebut.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Moffan MK SH, melalui Kapolsek Ulee Kareng, AKP Abdul Muthaleb kepada Serambi, mengatakan ribuan petasan dan miras itu ditemukan di tiga titik di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh. Keberadaan petasan kata Abdul Muthaleb, melanggar UU Nomor 12 tahun 1951 tentang bahan peledak.
“Operasi ini, menyikapi keluhan warga yang merasa terganggu di saat ibadah shalat Isya dan tarawih sedang berlangsung. Bahkan suara dentuman petasan ini membuat warga merasa tidak nyaman,” kata Abdul Muthaleb.
Muspika Ulee Kareng pun menyahuti keluhan itu dengan cara mendatangi sejumlah toko di Jalan T Iskandar, Ulee Kareng dan kawasan lainnya. “Hasil operasi, tim berhasil menyita ribuan petasan yang memiliki daya ledak kuat, di samping kita juga mengamankan 130 sebanyak botol minuman keras,” sebut AKP Abdul Muthaleb.
Sementara itu Camat Ulee Kareng Aulia R Dahlan SSos mengatakan segala tindakan yang berkenaan dengan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan masyarakat akan tetap ditertibkan bersama-sama tim muspika. “Tidak tertutup kemungkinan operasi serupa juga akan kami laksanakan pada hari-hari biasa, selain kegiatan ini rutin kami lancarkan setiap bulan Ramadhan,” pungkas Aulia didampingi Danramil Ulee Kareng Kapten Inf Ahmadi. (SERAMBINEWS)
(sumber : http://www.peristiwa.co/muspika-ulee-kareng-musnahkan-ribuan-petasan/ )