Banda Aceh, Ulee Kareng | Camat Ulee Kareng beserta pimpinan muspika Kec. Ulee Kareng menggelar Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Muspika tentang himbauan Walikota Banda Aceh mengenai Larangan Perayaan Pergantian Tahun Baru 2019 di Kota Banda Aceh. Rapat tersebut bertempat di aula lantai II Kantor Camat Ulee Kareng. Yang turut hadir dalam rapat forum tersebut adalah Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Kepala Puskesmas, para Keuchik, dan tokoh pemuda masing-masing gampong.
Di awal pembukaanya, Camat menegaskan bahwa perayaan malam tahun baru itu adalah bukan budaya orang islam. Sehingga jika ada orang islam yang mengikuti apa yang bukan menjadi budayanya, maka seolah-olah orang islam tersebut sudah termasuk seperti golongannya.
“Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk bagian dari mereka” (HR. Abu Dawud).
Oleh Karena itu, Camat menghimbau pada seluruh hadirin rapat bahwa tidak ada perayaan pergantian tahun baru 2019 di Kecamatan Ulee Kareng. Begitu juga dengan himbauan yang disampaikan khusus untuk para Keuchik, Kepala Pemuda dan tokoh masyarakat gampong, agar menjaga gampongnya masing-masing dari adanya perayaan malam tahun baru tersebut. Namun di samping larangan tersebut, Camat justru menyarankan agar perayaan malam tahun baru sebaiknya diganti dengan kegiatan religius seperti Rateeb, Membaca Shalawat, Membaca Al-Qur’an, Berdo’a kepada Allah dan lain sebagainya.
“Tidak ada yang membakar mercon, kembang api dan lain-lain. Daripada bakar mercon, lebih baik diganti dengan rateeb, baca shalawat, baca Al-Qur’an, do’a kepada Allah tentang resolusi yang baik di tahun depan, dan lain-lain”.(admin)
Leave a Reply