Program Bantuan Sosial Untuk Rakyat

Banda Aceh, Ulee Kareng | Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dengan ini terus berkomitmen melakukan penanggulangan kemiskinan melalui perluasan terhadap Program Bantuan Sosial Untuk Rakyat. Hal ini mengacu pada menurunnya angka kemiskinan dari 11,22% pada tahun 2015, menjadi 9,82% pada tahun 2018. Gini rasio juga berkurang dari 0,408 pada tahun 2015 menjadi 0,389 pada tahun 2018. Sementara Indeks Pembangunan Manusia Naik dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 70,81 pada tahun 2017.

Program Bantuan Sosial (Bansos) Untuk Rakyat merupakan program yang dicanangkan Pemerintah Indonesia untuk memenuhi dan menjamin kebutuhan dasar serta meningkatkan taraf hidup rakyat.

Sesuai dengan amanat dalam Inpres Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk membangun Keluarga Produktif, maka program-program bantuan sosial untuk rakyat dapat mencakup Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

  • Program Indonesia Pintar
    • Program Indonesia Pintar meruakan program bantuan uang dari pemerintah kepada peserta didik SD, SMP, SMA/SMK, dan sederajat baik formal maupun formal bagi keluarga miskin
    • Kartu Indonesia Pintar diberikan kepada 19,7 juta anak usia sekolah, yaitu anak-anak yang tidak mampu di sekolah, di luar sekolah, di panti asuhan, pesantren, dll.
    • Bantuan yang diberikan :
      • Rp. 450 ribu / tahun untuk anak SD
      • Rp. 750 ribu /tahun untuk anak SMP
      • RP. 1 Juta /tahun untuk anak SMA/SMK
  • Bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional
    • Pemerintah membayarkan iuran bagi masyarakat tidak mampu yang berjumlah 92,4 juta penduduk pada tahun 2018
    • Anggaran yang disediakan pemerintah untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) JKN BPJS Kesehatan senilai Rp. 25 triliun pada tahun 2018.
    • Pada tahun 2019, bantuan akan ditingkatkan menjadi 96,8 juta penduduk penerima bantuan iuran (BPI) atau  mencapai 38 persen rakyat Indonesia
  • Program Keluarga Harapan :
    • Program Keluarga Harapan, merupakan program bantuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melibatkan partisipasi kolompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.
    • Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018
    • Nilai bantuan sosial yang diterima KPM adalah Rp. 1.890.000 /tahun/KPM
  • Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Rastra)/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT):
    • Tranformasi subsidi Rastra menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017. Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019
    • Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp. 110.000 /bulan/KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera untuk dibelanjakan beras dan / telur melalui e-warong.
    • BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagia kebutuhan pangan, memberikan bahan pangan dengan nutrisi yang lebih seimbang kepada KPM, memberikan bahan pangan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Serta memberikan lebih banyak pilihan kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan , dan mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
    • Sementara bantuan sosial Rastra diberikan berupa beras Kualitas medium sebanyak 10 Kg /KPM setiap bulannya.(putra)

Sumber:
https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/15708/program-bantuan-sosial-untuk-rakyat/0/artikel_gpr

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*