Kasi Trantib Kantor Camat Ulee Kareng dan Satpol PP Kota Banda Aceh Silaturrahim Ke Gampong Lambhuk dan Gampong Lamteh

Foto Bersama Satlinmas Gampong Lambhuk

Banda Aceh, Ulee Kareng | Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kantor Camat Ulee Kareng, Sutrisno. HS, S.Pi bersama jajaran Satpol-PP Kota Banda Aceh melakukan kunjungan ke Gampong Lambhuk dan Gampong Lamteh.

Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka monitoring sekaligus silaturrahim bersama dengan linmas gampong yang ada di dua gampong tersebut.

Sutrisno menilai, sejauh ini pelaksanaan fungsi linmas gampong sudah berjalan dengan baik dan sudah sesuai dengan standar SOP.

“Tadi saya tanya-tanya komandan linmasnya, Alhamdulillah sudah berfungsi dengan baik (linmas gampong), dan sudah sesuai standar SOP.”

Sutrisno menambahkan, fungsionalitas linmas gampong sudah diatur dalam Pasal 11 Peraturan Walikota (Perwal) Banda Aceh Nomor: 42 Tahun 2017.

“Tugas Pokok linmas gampong itu semuanya sudah diatur di Pasal 11 Perwal Nomor 42 Tahun 2017, tinggal dilaksanakan saja.”

Selain itu, menurut Kasi Pemerintahan Gampong Lambhuk Khaidir, pihaknya tidak hanya melaksanakan ketentuan di Pasal 11, tetap melaksanakan juga ketentuan di pasal berikutnya (Pasal 12), yaitu dengan mengaktifkan sistem piket.

“Jumlah personil yang piket yaitu 2 (dua) orang setiap harinya. Setiap personil memiliki jadwal piketnya masing-masing. Bagi personil yang tidak piket, wajib standby jika sewaktu-waktu dibutuhkan.” Putra.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*